LexRoyalis

Beranda Tentang Kami
TENTANG KAMI

SEJAK 2016

LEBIH DARI SEPULUH TAHUN PENGALAMAN

Lex Royalis Advocates merupakan konsultan hukum berpengalaman lebih dari sepuluh tahun yang berfokus pada penyelesaian permasalahan bisnis, khususnya penagihan piutang melalui jalur hukum yang terstruktur dan strategis.

98%

Keberhasilan

800+

Jumlah Kasus

10+Tahun

Pengalaman

TENTANG LEX ROYALIS

Kantor Hukum Penagihan Piutang

Lex Royalis Advocates adalah kantor hukum yang berfokus pada pemulihan piutang melalui pendampingan hukum yang profesional, presisi, dan beretika.

Kami mengedepankan analisis hukum yang matang dan strategi yang terstruktur dalam setiap penanganan perkara. Setiap langkah dirancang untuk memperkuat posisi kreditur, meminimalkan risiko hukum, serta melindungi kepentingan dan reputasi klien.

VISION &
MISSION

VISI

Menjadi kantor hukum yang diandalkan dan terpercaya dalam pemulihan piutang, dengan pendekatan hukum yang sah, etis, dan profesional

MISI

  1. Membantu pelaku usaha dalam pemulihan piutang berdasarkan analisis hukum yang cermat dan strategi yang tepat.
  2. Memitigasi risiko hukum pelaku usaha.
  3. Memberikan konsultasi hukum yang terukur dan transparan

Bagian dari ACLAW

Lex Royalis beroperasi di bawah supervisi penuh ACLAW (top 10 Litigation Service Law Firm)

STANDAR HUKUM & SERTIFIKASI

Berizin, Teregulasi, dan Bertanggung Jawab

Setiap layanan kami dijalankan oleh para Advokat professional berlisensi yang mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, serta kode etik profesi advokat.

STANDAR HUKUM
PROFESIONAL

Kepatuhan Hukum & Etika Profesi

Menjunjung tinggi kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku serta Kode Etik Advokat Indonesia.

Pendekatan Profesional & Terukur

Penagihan piutang bukan sekedar menagih, tetapi proses hukum yang strategis.

Transparansi & Akuntabilitas

Transparan terhadap perkembangan, opsi hukum, serta risiko yang melekat pada setiap strategi penagihan.

KENAPA LEX ROYALIS ADVOCATES?

Tidak sedikit pelaku usaha yang pertumbuhannya terhambat bukan karena kurangnya modal atau pasar, melainkan karena rasa enggan dan takut untuk naik kelas.

Membangun bisnis menjadi lebih besar memang menjadi cita-cita banyak pelaku usaha, namun seiring dengan itu, kompleksitas dan tantangannya juga meningkat.

Dari sisi hukum, banyak pelaku usaha berpikir bahwa aspek legal memang penting, tetapi terasa rumit dan mahal. Mereka khawatir harus membentuk tim legal sendiri, merekrut staf khusus dengan gaji, tunjangan, hingga bonus. Akhirnya muncul pertanyaan: kapan waktu dan energi bisa benar-benar difokuskan untuk mengembangkan bisnis?

Dengan pengalaman dalam bidang hukum selama lebih dari 10 tahun , Lex Royalis Advocates memastikan perlindungan hukum yang menyeluruh agar Anda dapat fokus mengembangkan dan membesarkan bisnis anda tanpa distraksi.

NO. SERTIFIKAT
SPPI-2024-001

Sertifikasi Profesi Penagihan Utang

SPPI (Sertifikasi Profesi Penagihan Indonesia)

Sertifikasi nasional yang menegaskan kompetensi penagihan utang sesuai prinsip etika, kepatuhan hukum, dan standar profesional.

Diterbitkan
Januari 2024
Berlaku Hingga
Januari 2027
Ruang Lingkup
Nasional
NO. SERTIFIKAT
BNSP-7824-2023

Sertifikasi Kompetensi BNSP

Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Sertifikasi nasional yang membuktikan kompetensi dalam manajemen penagihan utang, prosedur hukum, dan layanan profesional.

Diterbitkan
November 2023
Berlaku Hingga
November 2026
Ruang Lingkup
Profesional Senior
NO. SERTIFIKAT
LSP-CR-4512

Sertifikasi Spesialis Hukum

Creditor Rights & Commercial Recovery

Kredensial tingkat lanjut pengakuan keahlian khusus dalam hukum hak kreditur, strategi pemulihan piutang komersial, dan praktik lintas yurisdiksi.

Diterbitkan
Maret 2023
Berlaku Hingga
Maret 2026
Ruang Lingkup
Hukum Komersial
NO. SERTIFIKAT
ISO-9001-8842

Sertifikasi ISO 9001:2015

Sistem Manajemen Mutu

Standar internasional yang menunjukkan komitmen terhadap kualitas layanan, efektivitas proses, dan perbaikan berkelanjutan.

Diterbitkan
Juni 2023
Berlaku Hingga
Juni 2026
Ruang Lingkup
ISO International

LANDASAN KAMI

FILOSOFI
LEX ROYALIS

Lex Royalis Advocates adalah firma hukum profesional yang berpengalaman selama lebih dari sepuluh tahun di bidang hukum.

Berangkat dari latar belakang dimana banyaknya palaku kesulitan menyelesaikan persoalan hukum, terutama penagihan piutang yang kerap terbebani biaya pengacara tinggi meski nilai utangnya tidak seberapa, Lex Royalis Advocates hadir sebagai mitra strategis bagi para pelaku usaha.

Dengan fokus pada layanan penagihan berbasis success fee, kami hadir untuk membantu UMKM memperoleh hak-haknya secara efisien dan berorientasi pada hasil.

PENDEKATAN PENAGIHAN

Legitimasi Penuh

Seluruh tindakan hukum dijalankan oleh advokat berlisensi dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Fokus Pemulihan Piutang

Terfokus pada proses penagihan dan pemulihan piutang dengan strategi yang tepat sasaran.

Transparansi Proses

Setiap tahapan penanganan disampaikan secara berkala kepada klien, tanpa adanya pengambilan keputusan sepihak.

No hidden cost

Lindungi bisnis Anda dari risiko hukum dengan biaya yang transparan, tanpa biaya tersembunyi. Sesuai dengan tagline kami no recovery no fee.