Advokat berlisensi ahli dalam penagihan utang berbasis hukum. Pendekatan strategis dan terukur untuk memastikan pemulihan piutang secara optimal.
Penagihan melalui Lex Royalis dilakukan sesuai standar dan ketentuan hukum yang berlaku dan pendekatan yang normatif, baik dalam melalui jalur litigasi dan non-litigasi.
jUMLAH KASUS
Keberhasilan
PENGALAMAN
Setiap kasus ditangani langsung oleh advokat berlisensi dari awal hingga penyelesaian.
Strategi penagihan disusun berdasarkan kekuatan dokumen, posisi hukum kreditur, serta kondisi dan kemampuan debitur.
Seluruh proses penagihan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan standar kode etik profesi advokat.
Klien mendapatkan akses laporan perkembangan secara berkala, tanpa biaya tersembunyi, tanpa proses yang disamarkan, dan tanpa keputusan sepihak.
Setiap kasus dianalisis secara hukum dan komersial untuk menentukan langkah paling efektif, baik melalui negosiasi, mediasi, maupun jalur litigasi.
Tidak ada pendekatan satu pola untuk semua. Strategi penagihan disesuaikan dengan karakter debitur, nilai piutang, dan tujuan klien.
Setiap kasus ditangani melalui proses yang terstruktur untuk memastikan hasil optimal dan kepatuhan penuh terhadap ketentuan hukum.
Menilai legal standing dan dokumen pendukung yang dimiliki.
Menentukan langkah hukum paling efektif sesuai kondisi kreditur dan debitur.
Menyampaikan rencana penagihan kepada klien untuk mendapatkan persetujuan sebelum tindakan dilakukan.
Somasi, gugatan perdata, permohonan kepailitan dan laporan pidana apabila diperlukan.
Setiap perkembangan disampaikan secara berkala, lengkap dengan dokumentasi resmi.