LexRoyalis

Beranda Tata Kelola
KOMITMEN LEX ROYALIS

UNIT PENAGIHAN UTANG DI BAWAH AC LAW FIRM

SUPERVISI

Lex Royalis beroperasi dibawah pengawasan langsung dari Adhistya Christyanto Attorney at Law (ACLAW)

Tata Kelola

Dibawah Pengawasan ACLAW

Sebagai bagian dari ACLAW, Lex Royalis Advocates dikelola oleh advokat berlisensi dan tersertifikasi yang sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun.

PENGALAMAN 10+ TAHUN

Lex Royalis dikelola langsung oleh tim hukum yang memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam bidang advokasi.

INDEPENDEN

Meskipun beroperasi sebagai unit, Lex Royalis tetap memiliki ruang independensi profesional.

STANDAR HUKUM TINGGI

Sebagai bagian dari ACLAW, Lex Royalis Advocates berkomitmen menjaga tatanan dan standar yang tinggi dan akuntabel untuk melindungi pelaku usaha dari risiko hukum di kemudian hari.

PERLINDUNGAN KLIEN

Melindungi klien dari risiko reputasi atau tuduhan penagihan tidak patut

ADVOKAT BERLISENSI & TERSERTIFIKASI

Seluruh layanan hukum dilakukanlangsung oleh tim hukum yang terdiri dari advokat berlisensi dan tersertifikasi.

TRANSPARANSI

Penanganan kasus secara transparan kepada Klien mengenai seluruh progres dan hasil.

PENGAWASAN INSTITUSIONAL

UNIT DI BAWAH AC LAW FIRM

Lex Royalis Advocates beroperasi sebagai unit khusus penagihan utang di bawah tata kelola dan pengawasan AC Law Firm. Hubungan kelembagaan ini memastikan adanya pengawasan profesional, akuntabilitas

standar tata kelola firma hukum yang mapan. Dewan pengawas AC Law Firm melakukan peninjauan atas operasional Lex Royalis, menyetujui kebijakan, serta memastikan keselarasan dengan standar hukum.

01

Dewan Pengawas AC Law Firm

Otoritas tata kelola tertinggi yang memberikan pengawasan strategis serta persetujuan kebijakan bagi seluruh unit praktik termasuk Lex Royalis Advocates.

02

Managing Partner Lex Royalis

Bertanggung jawab atas operasional harian dan arah strategis unit penagihan utang serta melapor langsung kepada pimpinan AC Law Firm.

03

Kepatuhan & Manajemen Risiko

Fungsi kepatuhan yang terintegrasi dengan pengawasan AC Law Firm untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta mitigasi risiko di seluruh aktivitas operasional.

04

Tim Praktik Advokat

Advokat berlisensi yang menjalankan pekerjaan penagihan utang secara spesialis sesuai standar profesional dan di bawah supervisi AC Law Firm.

Wawasan Tata Kelola

Artikel Terkait

Artikel yang menjelaskan bagaimana hubungan tata kelola antara Lex Royalis Advocates dan AC Law Firm memastikan akuntabilitas, standar profesional, serta perlindungan bagi klien.

PKPU & Pailit

In hac habitasse platea dictumst

Bisnis yang menghadapi kredit macet kini banyak mengandalkan firma hukum profesional untuk menagih piutang. Pendekatan ini harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan,…

  • Tag Hukum Bisnis
  • Tag Regulasi Keuangan
  • Tag Utang Piutang
  • Date 4 February 2026
  • Reading Time 8 menit
Baca Selengkapnya →
Studi Kasus

Lorem Ipsum Dolor Sit Amet

Bisnis yang menghadapi kredit macet kini banyak mengandalkan firma hukum profesional untuk menagih piutang. Pendekatan ini harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan,…

  • Tag Hukum Bisnis
  • Tag Regulasi Keuangan
  • Tag Utang Piutang
  • Date 4 February 2026
  • Reading Time 8 menit
Baca Selengkapnya →
Regulasi

Advokat Perkuat Penagihan Utang Piutang di Tengah Perubahan Regulasi

Bisnis yang menghadapi kredit macet kini banyak mengandalkan firma hukum profesional untuk menagih piutang. Pendekatan ini harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan,…

  • Tag Hukum Bisnis
  • Tag Regulasi Keuangan
  • Tag Utang Piutang
  • Date 3 February 2026
  • Reading Time 8 menit
Baca Selengkapnya →