LexRoyalis

ADVOKAT BERLISENSI

SEJAK 2016

"NO RECOVERY
NO FEE"

Layanan penagihan utang profesional berbasis hukum. Tanpa paksaan. Hanya tindakan hukum strategis yang didukung oleh advokat berlisensi.

Hubungi Kami Untuk Permasalahan Utang Anda

AMANKAN CASH FLOW ANDA DARI TAGIHAN MACET.

800+

JUMLAH KASUS

98%

Keberhasilan

10+Tahun

Pengalaman

TENTANG KAMI

LEX ROYALIS ADVOCATES

Lex Royalis Advocates merupakan firma hukum yang berfokus pada penyelesaian permasalahan bisnis, khususnya penagihan piutang UMKM melalui jalur hukum yang terstruktur dan strategis.

Kami memahami bahwa bagi pelaku usaha, piutang macet bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan cash flow yang mengganggu kelangsungan bisnis. Karena itu, kami menawarkan pendekatan penagihan yang tidak sekadar formal, melainkan efektif dan berorientasi pada hasil nyata.

Setiap penanganan perkara diawali dengan analisis menyeluruh terhadap legal standing dan kondisi debitur, untuk menyusun strategi penagihan yang paling tepat — baik melalui pendekatan non-litigasi maupun langkah hukum lanjutan.

Dengan sistem success fee, klien hanya membayar dari piutang yang berhasil ditagih (No Recovery, No Fee)

ADVOKAT PROFESIONAL BERLISENSI

Dengan tenaga Advokat Profesional Berlisensi, kami telah menangani ratusan perkara penagihan piutang dari berbagai sektor industri. Dengan pendekatan hukum yang terukur dan strategis, kami secara konsisten membantu klien dalam memulihkan piutang secara efektif.

STANDAR HUKUM PROFESIONAL

Kepatuhan Hukum & Etika Profesi

Menjunjung tinggi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Kode Etik Advokat Indonesia.

Pendekatan Profesional & Terukur

Penagihan piutang bukan sekedar menagih, tetapi proses hukum yang strategis.

Transparansi & Akuntabilitas

Transparan terhadap perkembangan, opsi hukum, serta risiko yang melekat pada setiap strategi penagihan.

Supervisi dari ACLAW

Lex Royalis Advocates beroperasi penuh di bawah supervisi ACLAW (top 10 Litigation Service Law Firm) melalui arahan strategis, pengawasan hukum, dan quality control untuk memastikan layanan yang diberikan oleh Lex Royalis Advocates mematuhi prinsip-prinsip hukum yang berlaku, standar profesional, dan praktik etis.

Tantangan Kasus Piutang

Penagihan Yang Dilakukan Tanpa Advokat Profesional, Resiko Hukum dapat berbalik kepada Anda

solusi lex royalis advocates

Solusi Pemulihan Piutang oleh Penegak Hukum Profesional

Penagihan Utang Secara Hukum

Proses pemulihan oleh advokat dengan basis keahlian hukum strategis dan berintegritas.

800+

jumlah kasus

98%

Keberhasilan

10+

pengalaman

TIGA ALASAN UTAMA

Mengapa
Lex Royalis

Kami menjalankan setiap proses penagihan berdasarkan legal standing yang jelas serta mekanisme yang terukur, sehingga setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum, sekaligus melindungi kepentingan dan menjaga reputasi klien.

Laywers Who Turns Complexity into Clarity”

Pendekatan kami menitikberatkan pada penyederhanaan persoalan hukum yang kompleks menjadi keputusan yang pasti dan meyakinkan.

– Adhistya Christyanto

Legal dan Terverifikasi

Seluruh tindakan dan strategi didasarkan pada ketentuan hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berorientasi pada Hasil

Strategi dirancang secara cermat untuk mencapai penyelesaian yang optimal, bukan sekadar menjalankan proses formal.

Transparansi Proses

Klien memperoleh informasi, pembaruan, dan penjelasan yang jelas pada setiap tahapan penanganan.

ADVOKAT BERPENGALAMAN

Lex Royalis
Advocates

Tim kami yang berada di bawah pengawasan penuh ACLAW, terdiri dari para Advokat profesional berlisensi dan berpengalaman yang telah berhasil menangani ratusan penagihan piutang dari segala macam industri.

BERITA & WAWASAN

Pengetahuan hukum

Konten edukatif yang membahas penagihan utang, posisi dan hak kreditur, serta pendekatan hukum yang aman, efektif, dan sesuai regulasi.

Debt Collection

Debt Recovery

Professional account receivable recovery through legitimate legal channels

Corporate Law

Dispute Reso

Arbitration and mediation for commercial conflicts

Litigation

Legal Strategy

Strategic legal planning and risk management for businesses

Lorem Ipsum

Lorem Ipsum

Lorem ipsum dolor sit amet

Image gallery marquee
Image gallery marquee