Layanan penagihan utang profesional berbasis hukum. Tanpa paksaan. Hanya tindakan hukum strategis yang didukung oleh advokat berlisensi.
JUMLAH KASUS
Keberhasilan
Pengalaman
Lex Royalis Advocates merupakan firma hukum yang berfokus pada penyelesaian permasalahan bisnis, khususnya penagihan piutang UMKM melalui jalur hukum yang terstruktur dan strategis.
Kami memahami bahwa bagi pelaku usaha, piutang macet bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan cash flow yang mengganggu kelangsungan bisnis. Karena itu, kami menawarkan pendekatan penagihan yang tidak sekadar formal, melainkan efektif dan berorientasi pada hasil nyata.
Setiap penanganan perkara diawali dengan analisis menyeluruh terhadap legal standing dan kondisi debitur, untuk menyusun strategi penagihan yang paling tepat — baik melalui pendekatan non-litigasi maupun langkah hukum lanjutan.
Dengan sistem success fee, klien hanya membayar dari piutang yang berhasil ditagih (No Recovery, No Fee)
Dengan tenaga Advokat Profesional Berlisensi, kami telah menangani ratusan perkara penagihan piutang dari berbagai sektor industri. Dengan pendekatan hukum yang terukur dan strategis, kami secara konsisten membantu klien dalam memulihkan piutang secara efektif.
Menjunjung tinggi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Kode Etik Advokat Indonesia.
Penagihan piutang bukan sekedar menagih, tetapi proses hukum yang strategis.
Transparan terhadap perkembangan, opsi hukum, serta risiko yang melekat pada setiap strategi penagihan.
Lex Royalis Advocates beroperasi penuh di bawah supervisi ACLAW (top 10 Litigation Service Law Firm) melalui arahan strategis, pengawasan hukum, dan quality control untuk memastikan layanan yang diberikan oleh Lex Royalis Advocates mematuhi prinsip-prinsip hukum yang berlaku, standar profesional, dan praktik etis.
Proses pemulihan oleh advokat dengan basis keahlian hukum strategis dan berintegritas.
jumlah kasus
Keberhasilan
pengalaman
Kami menjalankan setiap proses penagihan berdasarkan legal standing yang jelas serta mekanisme yang terukur, sehingga setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum, sekaligus melindungi kepentingan dan menjaga reputasi klien.
Laywers Who Turns Complexity into Clarity”
Pendekatan kami menitikberatkan pada penyederhanaan persoalan hukum yang kompleks menjadi keputusan yang pasti dan meyakinkan.
– Adhistya Christyanto
Seluruh tindakan dan strategi didasarkan pada ketentuan hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Strategi dirancang secara cermat untuk mencapai penyelesaian yang optimal, bukan sekadar menjalankan proses formal.
Klien memperoleh informasi, pembaruan, dan penjelasan yang jelas pada setiap tahapan penanganan.
Tim kami yang berada di bawah pengawasan penuh ACLAW, terdiri dari para Advokat profesional berlisensi dan berpengalaman yang telah berhasil menangani ratusan penagihan piutang dari segala macam industri.
Konten edukatif yang membahas penagihan utang, posisi dan hak kreditur, serta pendekatan hukum yang aman, efektif, dan sesuai regulasi.















