Lex Royalis Advocates merupakan konsultan hukum berpengalaman lebih dari sepuluh tahun yang berfokus pada penyelesaian permasalahan bisnis, khususnya penagihan piutang melalui jalur hukum yang terstruktur dan strategis.
Keberhasilan
Jumlah Kasus
Pengalaman
Lex Royalis Advocates adalah kantor hukum yang berfokus pada pemulihan piutang melalui pendampingan hukum yang profesional, presisi, dan beretika.
Kami mengedepankan analisis hukum yang matang dan strategi yang terstruktur dalam setiap penanganan perkara. Setiap langkah dirancang untuk memperkuat posisi kreditur, meminimalkan risiko hukum, serta melindungi kepentingan dan reputasi klien.
Menjadi kantor hukum yang diandalkan dan terpercaya dalam pemulihan piutang, dengan pendekatan hukum yang sah, etis, dan profesional
Lex Royalis beroperasi di bawah supervisi penuh ACLAW (top 10 Litigation Service Law Firm)
Setiap layanan kami dijalankan oleh para Advokat professional berlisensi yang mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, serta kode etik profesi advokat.
Menjunjung tinggi kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku serta Kode Etik Advokat Indonesia.
Penagihan piutang bukan sekedar menagih, tetapi proses hukum yang strategis.
Transparan terhadap perkembangan, opsi hukum, serta risiko yang melekat pada setiap strategi penagihan.
Tidak sedikit pelaku usaha yang pertumbuhannya terhambat bukan karena kurangnya modal atau pasar, melainkan karena rasa enggan dan takut untuk naik kelas.
Membangun bisnis menjadi lebih besar memang menjadi cita-cita banyak pelaku usaha, namun seiring dengan itu, kompleksitas dan tantangannya juga meningkat.
Dari sisi hukum, banyak pelaku usaha berpikir bahwa aspek legal memang penting, tetapi terasa rumit dan mahal. Mereka khawatir harus membentuk tim legal sendiri, merekrut staf khusus dengan gaji, tunjangan, hingga bonus. Akhirnya muncul pertanyaan: kapan waktu dan energi bisa benar-benar difokuskan untuk mengembangkan bisnis?
Dengan pengalaman dalam bidang hukum selama lebih dari 10 tahun , Lex Royalis Advocates memastikan perlindungan hukum yang menyeluruh agar Anda dapat fokus mengembangkan dan membesarkan bisnis anda tanpa distraksi.
Sertifikasi nasional yang menegaskan kompetensi penagihan utang sesuai prinsip etika, kepatuhan hukum, dan standar profesional.
Sertifikasi nasional yang membuktikan kompetensi dalam manajemen penagihan utang, prosedur hukum, dan layanan profesional.
Kredensial tingkat lanjut pengakuan keahlian khusus dalam hukum hak kreditur, strategi pemulihan piutang komersial, dan praktik lintas yurisdiksi.
Standar internasional yang menunjukkan komitmen terhadap kualitas layanan, efektivitas proses, dan perbaikan berkelanjutan.
Lex Royalis Advocates adalah firma hukum profesional yang berpengalaman selama lebih dari sepuluh tahun di bidang hukum.
Berangkat dari latar belakang dimana banyaknya palaku kesulitan menyelesaikan persoalan hukum, terutama penagihan piutang yang kerap terbebani biaya pengacara tinggi meski nilai utangnya tidak seberapa, Lex Royalis Advocates hadir sebagai mitra strategis bagi para pelaku usaha.
Dengan fokus pada layanan penagihan berbasis success fee, kami hadir untuk membantu UMKM memperoleh hak-haknya secara efisien dan berorientasi pada hasil.
Seluruh tindakan hukum dijalankan oleh advokat berlisensi dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Terfokus pada proses penagihan dan pemulihan piutang dengan strategi yang tepat sasaran.
Setiap tahapan penanganan disampaikan secara berkala kepada klien, tanpa adanya pengambilan keputusan sepihak.
Lindungi bisnis Anda dari risiko hukum dengan biaya yang transparan, tanpa biaya tersembunyi. Sesuai dengan tagline kami no recovery no fee.